Dampak Teknologi terhadap Bisnis pada Shadow Economy


    


    Sedikit bergeser pandangan mengenai bisnis di dunia teknologi yang kerap diperbincangkan. Salah satu pandangan baru saya mengenai dunia bisnis. Saya baca pertama kali melalui buku Tere Liye berjudul Pulang. Dijelaskan salah satu hubungan ekonominya yang kerap dikenal dengan nama Shadow Economy. Saya kira itu hanya ada di sebuah novel atau cerita fiksi. Ternyata setelah saya cari tahu lebih lanjut. 

    Shadow Economy atau Underground Economy memang benar adanya dan diduga menjadi salah satu penyebab tidak tercapainya target penerimaan pajak di Indonesia. Dikutip dari kompasiana, secara umum shadow economy ialah semua aktivitas ekonomi baik itu bersifat aktivitas legal maupun ilegal yang memiliki kontribusi terhadap perhitungan Produk Domestik Bruto (PDB) maupun Produk Nasional Bruto (PNB) tetapi ativitas tersebut sama sekali tak tercatat dan terhitung. 

    Aktivitas ilegal yaitu pasar ilegal dimana barang dan jasa diproduksi, dijual, dan di konsumsi secara ilegal. Aktivitas ini dapat dikatakan melanggar hukum contohnya peredaran narkoba dan prostitusi. Sedangkan aktivitas legal yang dapat dikategorikan ke dalam shadow economy adalah produksi barang dan jasa yang diproduksi secara legal namun ditransaksikan secara tertutup untuk menghindari kewajiban membayar pajak, pembayaran kewajiban perlindungan sosial, menghindari standar yang telah ditetapkan seperti upah minimum, waktu kerja maksimum, hingga standar keselamatan. Dan yang terakhir menghindari prosedur administrasi yang telah ditentukan oleh pihak regulator. 

    Disebut dengan Shadow Economy dikarenakan pergerakannya yang transparan dan berusaha untuk tidak tercatat pada otoritas keuangan. Lalu bagaimana cara Shadow Economy ini beroperasi di dunia digital ini? Dikutip dari antaranews.com Shadow Economy bisa bergerak seperti kejahatan ekonomi atau melakukan cyber crime, dan kejahatan lainnya yang menggunakan teknologi paling baru. Dapat dilihat bahwa Shadow Economy tetap beroperasi dalam dunia digital ini dan menjadi pengganggu integritas dan stabilitas ekonomi negara. 

     Lalu bagaimana cara Indonesia mengantisipasi serangan Shadow Economy ini? Salah satu antisipasi yang dilakukan Presiden Jokowi adalah meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memitigasi tindak ekonomi bawah tanah yang tidak tercatat. Mitigasi sendiri merupakan sebagai serangkaian upaya yang dilakukan untuk mengurangi risiko bencana, baik lewat pembangunan fisik ataupun penyadaran serta peningkatan kemampuan dalam menghadapi ancaman bencana. Ini diartikan bahwa Shadow Economy merupakan salah satu ancaman bagi bidang ekonomi di Indonesia. 

    Penanggulangan lain yang dilakukan yaitu Pemerintah melalui Direktorat Jendral Pajak (DJP) Kementerian Keuangan akan melakukan regulasi ekonomi digital secara tepat guna untuk mengantisipasi agar tidak ada sector yang menjadi Shadow Economy baru dan akan merugikan perekonomian Indonesia. Salah satu focus perekonomian Indonesia yaitu kebijakan pajak yang tepat di masa pandemi. Menurut Prias, yang kini tengah menyelesaikan pendidikan doktoralnya di University of Technology Sydney Business School, insentif jangan hanya dimaknai sebagai pengeluaran (expenditure) untuk membantu masyarakat yang terdampak melainkan juga harus bisa dijadikan instrumen untuk memperluas basis pajak, seperti menumbuhkan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dan mencatatkannya dalam administrasi pajak. 

    Banyak hal yang berkaitan dengan ekonomi bisa menjadi Shadow Economy apabila tidak ditanggulangi dengan baik. Entah untuk apa tujuannya, Shadow Economy merupakan ancaman untuk perekonomian Indonesia. Banyak hal lagi yang bisa digali dari Shadow Economy ini. Akan tetapi tentunya hanya sebatas luarnya saja karena pergerakan dari Shadow Economy sangat transparan. Teman-teman yang membaca ini juga bisa mempelajari lebih lanjut melalui jurnal-jurnal yang ada. Atau ingin membaca dari dasar-dasar perekonomian digital atau teknologi bisnis di era modern ini. Kalian akan menemukan banyak hal baru yang tidak pernah kalian ketahui sebelumnya. 

No comments:

Post a Comment